Minggu, 20 April 2008



Pandangan Moral Kehormatan Tentang Kasus Seorang Ibu Yang Mencoba Bunuh Diri Setelah Nekat Membunuh Anak Kandungnya Sendiri
Oleh Lucius Tumanggor

I. Pengantar
Kasus ibu yang berusaha bunuh diri setelah nekat membunuh kedua anaknya, menjadi sorotan dalam wacana publik akhir-akhir ini. Fenomena ibu yang membunuh anak kandung sendiri menjadi berita utama baru-baru ini membuat kita prihatin, sekaligus menyisakan segumpal pertanyaan. Ada apa dengan ibu? Semudah itukah menggadaikan cinta kasih seorang ibu hanya lantaran derita finansial? Paper ini akan mengulas apa fenomena di balik tindakan sang ibu. Sebab ada kesan bahwa tindakan Yulia Ika Yanti (sang ibu) ini dipandang sebagai kehormatan. Benarkah demikian?

II. Kasus[1]
Kasus tewasnya dua balita, yaitu Sabila Putri Khaera (3) dan Fadli Muhamad Nizan (4 bulan), warga Jalan Kartosuro, RT 01/08, Perumahan Gama Permai, Kota Pekalongan masih terus diselidiki. Sabila dan Fadli ditemukan tewas di dalam bak kamar mandi rumahnya, Sabtu sekitar pukul 19.15. Keduanya berada di dalam bak bersama dengan ibunya.
Nenek korban, Aniswati (46) menemukan anak dan kedua cucunya tidak sadarkan diri di dalam bak kamar mandi. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan warga, sambil berusaha menyelamatkan kedua cucunya. Ketiga korban dibawa ke rumah sakit, namun Sabila dan Fadli tidak terselamatkan. Diduga, Yuli berusaha bunuh diri, setelah membenamkan kedua anaknya ke dalam bak mandi. Polisi menduga bahwa pelakunya adalah Yuli Ika Yanti (25) yang adalah ibu dari kedua anaknya. Yuli Ika Yanti gagal mati karena nyawanya masih bisa diselamatkan oleh warga lewat perawatan di rumah sakit. Saat diwawancarai di rumah sakit, Ny Yuli Ika Yanti mengatakan bahwa selama empat tahun menikah dirinya tidak mendapat nafkah ekonomi yang layak.


III. Beberapa Analisa
Tekanan Ekonomi Sebab Utama Pembunuhan
Kasus Tekanan ekonomi yang kian mengimpit dan ketidakpastian masa depan, menyebabkan sejumlah ibu nekat membunuh anak kandungnya sendiri. Demikian pendapat sejumlah akademisi, psikolog, sosiolog, kriminolog, dan penggiat lembaga swadaya masyarakat, khususnya dalam menanggapi maraknya kasus ibu yang membunuh anak kandungnya sendiri.[2]
Kriminolog Universitas Indonesia Ronny Niti Baskara mengatakan, secara psikiatrik-kriminologik, pada tipe bebeberapa kepribadian tertentu, tekanan ekonomi yang dialami kelas bawah akan menimbulkan rasa frustrasi. Adanya hambatan dan ancaman terhadap pencapaian cita-cita serta harapan masa depan, pada gilirannya menjelma menjadi bentuk perilaku menyimpang atau kejahatan.
Ketua Persatuan Spesialis Dokter Kejiwaan Indonesia Cabang Malang dr Roekani Hadi Sepoetro SpKJ mengatakan, dalam kasus Ny JM yang membunuh keempat anaknya, hal itu merupakan reaksi dari depresi berat dengan gejala psikotik. Hal itu terlihat dari bagaimana ia membunuh anak-anak kesayangannya terlebih dahulu sebelum akhirnya ia bunuh diri. Itu dilihat Roekani sebagai upaya menyelamatkan orang-orang yang dikasihinya dari tekanan perasaan dan pikiran yang membebaninya. “Persoalan ekonomi selalu saja menjadi alasan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Bahkan, kalau parah, mereka yang merasa tertekan bisa bunuh diri,” tutur Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Malang Inspektur Dua Jayanti Mandasari Harahap.
Jayanti mengatakan, di Malang setiap bulan selalu muncul kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang rata-rata penyebabnya adalah tekanan ekonomi. Dalam catatan PPA, dari Januari hingga Maret 2008 ini telah ada 35 kasus yang ditangani PPA. Psikolog Universitas Indonesia Yudiana Ratna Sari berpendapat bahwa pembunuhan ibu terhadap anak disebabkan rendahnya pendidikan dan kemampuan ekonomi. Kedua hal ini saling berkait satu sama lain. Menurut dia, tingkat pendidikan yang rendah membuat kepribadian orang tidak stabil. “Orang cenderung berpikir pendek dan emosional. Mudah goyah, dan emosional, khususnya ketika merealisasikan rencana-rencananya yang sulit diwujudkan,” ujarnya.
Rendahnya tingkat pendidikan juga memengaruhi kemampuan seseorang memutar roda ekonominya. “Orang dengan basis pendidikan dan keterampilan rendah, tidak akan mampu melihat peluang atau alternatif memutar roda ekonominya, apalagi berpikir untuk membuat lapangan kerja. Keadaan menjadi kian buruk di tengah sempitnya lapangan kerja dan tingginya tingkat pengangguran,” lanjut Ratna.
Sosiolog dari Universitas Indonesia Paulus Wirutomo mempunyai pendapat berbeda. Menurut dia, belum dapat dipastikan apakah sejumlah kasus pembunuhan anak oleh ibu merupakan fenomena sosial atau kasus individual. Untuk dapat dikatakan sebagai fenomena sosial setidaknya terjadi peningkatan kasus dalam batasan waktu tertentu. “Bisa saja secara jumlah tidak terlalu tinggi, tetapi karena kasusnya sensasional maka memunculkan pemberitaan yang besar. Namun, secara sosiologis itu sebetulnya belum menggejala,” ujarnya. Paulus Wirutomo menyimpulkan, kasus-kasus yang terjadi secara sporadis di sejumlah daerah tersebut secara ilmiah belum dapat dikatakan sebagai gejala sosial yang menunjukkan kondisi tertentu di masyarakat. Akan tetapi, Paulus menekankan, harus diwaspadai jika pembunuhan itu dilatarbelakangi tekanan ekonomi. “Kasus-kasus yang terkait dengan kemiskinan biasanya cepat meningkat dan merata,” ujarnya.
Elly Risman, psikolog sekaligus Direktur Yayasan Kita dan Buah Hati, menolak tegas anggapan tekanan ekonomi menjadi penyebab utama seorang ibu tega membunuh anak kandungnya sendiri. “Ini adalah kasus kehancuran jiwa. Faktor kejiwaan si ibu melatarbelakangi tindakannya. Dengan kondisi yang demikian, si ibu kurang kesiapan untuk menjadi orangtua,” kata Elly Risman.

IV. Menutup Rasa Malu Dengan Cara Membunuh Anak dan Bunuh Diri
Yulia Ika Yanti mengatakan bahwa selama empat tahun menikah dirinya tidak mendapat nafkah ekonomi yang layak. Pernyataan ini dilontarkannya saat petugas kepolisian mewancarainya di rumah sakit. Lewat pernyataan Yulia (si ibu) di atas, para pakar memberikan keterangan bahwa cengkeraman ekonomi kian menyesakkan benak si ibu yang dilanda depresi yang berlebihan. Depresi yang berlebihan karena tidak mendapat nafkah ekonomi yang layak, sering diikuti oleh rasa malu terhadap lingkungan masyarakat di sekitarnya, terhadap keluarga besarnya dan juga terhadap dirinya sendiri. Rasa malu ini juga berdampak pada jati dirinya sebagai orang tua atau ibu. Sebagai orang tua, ia berkewajiban untuk membahagiakan anak dan keluarganya, baik dalam hal materiil maupun dalam hal spiritual. Sebagai orang tua, ia akan merasa terhormat mana kala ia mampu membahagiakan keluarganya. Bila tanggung jawab ini tidak dapat dilaksanakan dengan baik, maka kehormatannya sebagai orang tua dinodai oleh rasa malu yang berlebihan. Rasa malu terhadap keluarga, masyarakat sekitarnya, akan sering membuntutinya, manakala ia sering melihat orang lain lebih baik dari dirinya.
Banyak orang beranggapan bahwa tanggung jawab seorang ibu dan ayah (orang tua) sering dilihat dari kepenuhan ekonomi. Artinya, seorang ayah akan merasa bertanggung jawab jikalau ia mampu memenuhi kebutuhan (ekonomi) keluarganya secara baik. Demikian juga halnya seorang ibu akan merasa bertanggung jawab apabila ia bisa mengelola ekonomi keluarga dengan baik pula. Dengan kata lain, tanggung jawab didasarkan pada materiil. Materi menjadi prinsip utama. Dan, hal ini tidak bisa dipungkiri dari realitas yang ada. Sebab, banyak keluarga pecah (broken home) disebabkan ekonomi yang kurang baik. Juga, banyak kekerasan terjadi dalam rumah tangga oleh karena ekonomi yang kurang baik. Dan, lebih tragis lagi bahwa banyak orang bunuh diri oleh karena ekonomi. Dan akhir-akhir ini, banyak ibu yang membunuh anak dan dirinya sendiri oleh karena faktor ekonomi.
Mengapa? sebab, sang ibulah yang pertama merasakan pedihnya hati yang terdalam jikalau tekanan ekonomi yang kian menghimpit. Sang ibulah pertama merasakan kekurangan kebutuhan dalam keluarganya. Ia tidak tahan bila anaknya tidak makan, dan buah hatinya hidup dalam kemelaratan. Kehormatannya sebagai ibu tercabik-cabik oleh kemiskinan dan kemelaratan yang tidak ia kehendaki. Bila hal ini yang muncul, maka, ibu, ayah (orang tua) yang terkena depresi berlebihan sering mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Tindakan ini dilaksanakan sebagai cara untuk menutupi rasa malunya terhadap orang lain, keluarga dan bahkan terhadap dirinya sendiri.

V. Bunuh Diri Dan Kehormatan
Pengajar filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, B Herry-Priyono, Kamis (27/3) di Jakarta, mengatakan, pembunuhan anak oleh ibunya tidak dapat digeneralisasi motifnya. Hanya saja, dalam sejarah dan tradisi pemikiran manusia memang ada pembunuhan yang dilandasi dengan cara berpikir bahwa lebih baik tiada, tetapi dengan kehormatan daripada hidup tanpa kehormatan.” Kehormatan itu dapat berupa kesehatan dan kesejahteraan,” ujarnya. [3]
Dalam analisisnya tentang kehormatan, pengajar Moral di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana, Piet Go OCarm, mengatakan bahwa “soal kehormatan termasuk salah satu bidang yang memainkan peran penting di kawasan Asia khususnya juga di Indonesia. Beliau mengatakan bahwa soal kehormatan itu seperti pembalasan dendam untuk memulihkan kehormatan yang dilukai; bunuh diri untuk melenyapkan rasa malu; over acting karena kehilangan muka, dsb.”[4]
Apa itu kehormatan dalam pandangan moral Kristiani? Bagaimana kasus di atas bisa dipahami dalam konteks kehormatan? Kehormatan dalam terjemaahan Ibrani disebut “kabod” yang berasal dari kata “kbd”. “Kbd” berarti bobot atau beratnya sesuatu, baik dalam arti sessungguhnya maupun dalam arti kiasan seperti muatan yang berat, berat mulut dan berat lidah, pertempuran yang berat, dosa yang berat, iring-iringan yang besar. Terminologi di atas juga diartikan untuk menunjukkan banyaknya harta atau kekayaan. Bila istilah kabot dikenakan pada manusia, hal ini berarti untuk menunjukkan kedudukan yang terpandang/ terhormat. Sebab memiliki kekayaan atau banyak harta dianggap penting dan membuat sesorang terpandang dalam masyarakat.
Mengapa kehormatan dikaitkan dengan kekayaan? Karena sistem pemikiran Ibrani menganut sistem universal atau berpandangan menyeluruh. Manusia dilihat sebagai kesatuan rohani dan jasmani. Selain itu juga mungkin karena belum ada pandangan jelas tentang hidup yang melampaui hidup duniawi. Pandangan atau cakrawala mereka masih terbatas pada dunia real ini saja.[5]
Apa hubungan bunuh diri dalam konteks ini (seorang ibu bunuh diri setelah nekat membunuh kedua anaknya) dengan moral kehormatan? Sang ibu yang bunuh diri setelah nekat membunuh anaknya sendiri dapat dilihat sebagai pelarian dari bentuk kehormatan ini. Seseorang yang tidak mampu mendampakan kekayaan dan mengumpulkan harta secara materiil adalah tanda dari perendahan harga dirinya. Harga diri menjadi taruhan baginya saat kemiskinan menghempit. Dengan kata lain, harga diri semata-mata dilihatnya dari segi harta dan kekayaan.
Pernyataan Ny Yulia Ika Yanti tentang“selama empat tahun menikah dirinya tidak mendapat nafkah ekonomi yang layak” adalah ungkapan kekecewaan baginya saat harapannya pupus dari kemelaratan. Kemungkinan saat menikah dia mendambakan untuk memiliki harta dan kekayaan, namun penantian panjang selama empat tahun justru tidak menjanjikan harapannya. Hal ini baginya adalah suatu kegagalan. Kegagalan adalah adalah penodaan atas martabatnya, atau kejatuhan harga diri. Dengan kegagalan, ia mersa malu terhadap orang lain, keluarganya dan mungkin terhadap dirinya sendiri.
Bunuh diri kemungkinan cara yang tepat (baginya) untuk menutup diri dari beban rasa malu. Bunuh diri menjadi kehormatan bagi dirinya sendiri. Atau kita dapat mengatakan bahwa bunuh diri suatu bentuk perwujudan harga diri yang berlebihan. Pernyataan sang ibu tentang “selama empat tahun menikah dirinya tidak mendapat nafkah ekonomi yang layak” adalah alasan untuk bunuh diri setelah membunuh kedua anaknya. Harga dirinya sebagai ibu atau orang tua menjadi ternoda oleh ketaklayakan ekonomi keluarga. Harga diri jatuh karena kemiskinan.
Sang ibu mungkin berpikir bahwa lebih baik mati daripada menanggung kemiskinan. Kematian lebih baik daripada kemelaratan, kelaparan, dan kesengsaraan. Hidup tidak begitu berharga kalau anak-anak yang dikasihinya tidak bisa makan tiga kali sehari. Hati seorang ibu akan lebih pedih ketika anak-anaknya menginginkan sesuatu tetapi ia tidak bisa memenuhinya. Dan lebih pedih lagi kalau anak sedang sakit, tetapi ia tidak sanggup untuk membeli obat (pergi ke Dokter). Seorang ibu pasti tidak tega melihat anak dan keluarganya hidup dalam penderitaan.

VI. Tinjauan Moral Kehormatan
Kasus Ny Yulia Ika Yanti bunuh diri setelah membunuh kedua anaknya adalah bentuk pelarian dari makna kehormatan itu sendiri. Sang ibu merasa lebih terhormat membunuh kedua anaknya dan bunuh diri, daripada menahan rasa malu oleh karena kemiskinan dan kemelaratan. Hal ini menjadi bahya besar bagi orang lain yang berprinsip sama. Adalah bahaya besar ketika kehormatan dipandang dalam kemulian materialis belaka. Orang akan buta akan kehormatan lebih dalam lagi yaitu, kesadaran terhadap Tuhan sebagai asal dan dasar kehormatan manusia. Artinya adalah Tuhan asal dan dasar dari kemulian manusia, yang diciptakannya menurut citranya sendiri. Dalam mazmu jelas dikatakan bahwa “Engkau telah membuatnya hampir sama seperti Allah, dan telah memahkotainya dengan kemuliaan dan hormat” (bdk, Mzm 8). Pernyataan ini hampir sama dengan gagasan manusia sebagai citra Allah.
Dalam bukunya tentang Etika Kristiani, Karl Heinz Peschke, SVD, mengatakan bahwa kehormatan adalah nilai penting untuk eksistensi manusia di dunia. Kehormatan memberikan kepada seseorang tempat yang pantas dalam penilaian manusia selaras dengan nilai sejatinya dan perannya dalam masyarakat. Nilai kehormatan terletak dalam pengakuan akan martabat pribadi, bukan saja dengan persetujuan batin melaikan juga melalui sikap dan tingkah laku. Dalam arti yang lebih luas kehormatan adalah penghargaan seseorang terhadap diri sendiri, hal yang membuatnya setia terhadap diri, itu berarti setia pada keyakinannya, kata-katanya dan diri yang lebih baik. Dasar kehormatan adalah kesempurnaan, kebaikan dan kesucian seorang pribadi. Karena kesempurnaan tertinggi selalu dikaitkan dengan Allah, maka Allah mendapatkan penghormatan tertinggi. Kesucian Allah menuntut penghormatan tanpa syarat dan penyerahan total setiap pribadi.[6]
Kasus bunuh diri dan membunuh anak diklaim sebagai bentuk kehormatan, dengan alasan lebih baik mati bersama dari pada menderita karena kelaparan dan keputusasaan. Anggapan semacam ini jelas menunjukkan perubahan paham kehormatan itu sendiri. Paham kehormatan hanya dibatasi pada “innere Ehre.” Maksudnya adalah kecendrungan untuk menempatkan kehormatan melulu dalam kesadaran harga diri pribadi manusia dalam kebatinan dan subjektivitas hati nurani, dalam otonomi pribadi manusia. Paham ini sangat individualistis, mengabaikan peranan penghargaan oleh dunia luar, membuat kebal terhadap reaksi orang lain. Dengan kata lain, paham kehormatan dilucuti dari fungsi sosialnya, yakni dari penghargaan sosial dalam hidup masyarakat, dan menjadi kebal terhadap serangan dari pihak masyarakat. Pokoknya saya mempunyai rasa atau kesadaran harga diri. Tak peduli dengan omongan orang lain.
Kasus Ny Yulia Ika Yanti yang bunuh diri setelah nekat membunuh kedua anaknya, dalam pandangan moral tidaklah dibenarkan. Bunuh diri adalah tindakan mengakhiri hidup sendiri secara langsung dan sengaja tanpa alasan yang memadai. Bunuh diri harus dibedakan dari penyerahan nyawa demi kepentingan yang seimbang (misalnya seorang ibu yang merelakan nyawa demi janinnya) atau bahkan lebih luhur (misalnya, para martir yang rela mati demi iman). Dalam pandangan moral Katolik kasus bunuh diri selalu dianggap sebagai pilihan yang keliru. Prinsip moral Katolik: “tujuan yang baik tidak menghalalkan cara yang buruk”. Secara objektif, semua semua kasus bunuh diri, menurut teologi moral Katolik, adalah dosa pembunuhan. Dalam Gaudium et Spes jelas ditekankan bahwa bunuh diri adalah perbuatan yang keji (GS 27). Hal ini selalu dipandang sebagai kejahatan terhadap kehidupan manusia yang luhur dan berharga. Manusia adalah citra Allah yang nyata dalam dunia real yang daripadanya kehormatan Allah ditinggikan. Apapun alasannya, manusia tidak punya kuasa untuk mengakhiri hidup orang lain, bahkan anak kandunganya sekalipun. Kehormatan dengan bunuh diri dan membunuh anak yang “dikasinya” sebagai bentuk menutup diri dari rasa malu dari ketidaklayakan ekonomi bukanlah cara (jalan yang terbaik) satu-satunya.[7]
Terjadinya kasus-kasus ibu membunuh anak, menurut Paulus, merupakan suatu peringatan kepada pemerintah bahwa peningkatan kemiskinan sudah pada level sangat membahayakan masyarakat. Ia mengatakan haruslah diwaspadai jika pembunuhan itu dilatarbelakangi tekanan ekonomi. ”Kasus-kasus yang terkait dengan kemiskinan biasanya cepat meningkat dan merata.” Pemerintah perlu segera bertindak memperbaiki ekonomi secara keseluruhan. Pada sisi lain, perlu ada kesetiakawanan sosial sehingga ada tempat bergantung bagi orang-orang yang sedang mengalami kesulitan, baik itu bergantung pada keluarga, tetangga, lembaga sosial maupun pemerintah. Psikolog Elly Risman berpendapat, agar kasus serupa tidak terulang kembali diharapkan masyarakat waspada. Masyarakat perlu memiliki kepekaan sosial dan saling membantu di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit.

VII. Penutup
Kasus Ny Yulia Ika Yanti yang bunuh diri setelah nekat membunuh kedua anaknya, dalam pandangan moral tidaklah dibenarkan. Bunuh diri adalah tindakan mengakhiri hidup sendiri secara langsung dan sengaja tanpa alasan yang memadai. bunuh diri adalah perbuatan yang keji. Hal ini selalu dipandang sebagai kejahatan terhadap kehidupan manusia yang luhur dan berharga dan bukan sebagai kehormatan.[8]


[1]http://kompas.co.id/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.04.01.00395113&channel=2&mn=158&idx=158 (Diakses tgl 7 april 2008).

[2] ttp://www.kompas.com/read.php?cnt=.xml.2008.03.23.18075427&channel=1&mn=2&idx=4 (diakses tgl 4-4-2008).
[3]http://kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.03.28.01062497&channel=2&mn=154&idx=154, (diakses tgl 7 april 2008).
4 Dr. P.Go, Ocarm, Moral Konkret 2 Kehormatan, Kebenaran, Kesetiaan, (Malang: STFT Widya Sasana, 1980), hal. 2-3, (diktat).
5 Ibid.

[6] Karl Heinz Peschke SVD, Etika Kristiani Jilid III Kewajiban Moral Dalam Hidup pribadi, (Maumere: Ledalero, 2003), hal.173.
[7] Bdk: Dr. H. Pidyarto G. OCarm, “Bunuh Diri Melawan Cinta Diri dan Sesama”, dalam Hidup no 20 Tahun ke-59, 15 mei 2005, hal. 8-9.
[8] Bdk: http://id.wikipedia.org/wiki/Gereja_Katolik_Roma#Hidup_manusia (diakses 7 april 2008).

Tidak ada komentar: